TENTANG

RIAU DMR Network adalah bagian dari Jaringan DMR Indonesia (DMRiD)&trade, RIAU DMR Network mengedepankan komunikasi digital portable yang berfungsi selayaknya handy talky dengan jaringan luas.

Prioritas komunikasi digital ini adalah untuk komunikasi penanganan kebencanaan, sosial dan keamanan, kedepannya akan ditambahkan fasilitas koordinasi antar dinas dan instansi kepemerintahan bertingkat mulai dari Pemerintah Daerah, Kabupaten hingga ke tingkatan RT/RW.

Saat ini sudah tersedia talkgroup-talkgroup yang dapat dipergunakan oleh Komunitas, Dinas atau Instansi terkait komunikasi kebencanaan, namun hanya ada beberapa Talkgroup beroperasi aktif di RIAU DMR Network seperti BPBD, Basarnas, TAGANA, Pramuka dan PMI.



PT. Digital Mobile Radio Indonesia (DMRID)™
Copyright©2024 All rights reserved

KONDISI

    Berikut ini adalah dua kondisi penggunaan alat komunikasi End to end:
  1. Anggota Radio Amatir (ORARI) dan anggota Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) yang masih aktif lisensi penggunaan Radio Frequency (RF) wajib menggunakan alat komunikasi Digital Mobile Radio/Digital Handy Talky mengikuti aturan spektrum Frekuensi radio sesuai lisensi IAR/IKRAP yang dimiliki, namun dalam situasi darurat masih diperbolehkan menggunakan POC atau Mobile Phone.
  2. Anggota Komunitas umum atau anggota dinas-dinas yang belum memiliki lisensi Radio wajib menggunakan POC atau Mobile Phone saja, terkecuali jika sudah mengantongi izin kolektif untuk instansi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Balai Monitoring Kemenkominfo untuk pengoperasian Radio Frekuensi dalam komunikasi darurat bencana seperti BPBD, BASARNAS dan lainnya.
    End to end Communication has two major conditions:
  1. Indonesian Amateur Radio (ORARI) members and Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) members who has operating radio lisence may use Radio Frequency (RF) as end to end device communication such as (Digital Mobile Radio/Digital Handy Talky) following their alocated band plans spectrum frequency as noted in their operating radio lisence IAR/IKRAP, but they also may use POC or Cellphone on emergency situation.
  2. Public Community or Government member who has no Radio license, has to use Android Device only (POC) or cellphone as end to end device communication, unless if they have special lisence from Indonesian goverment (BALMON) to operate in special frequency for Emergency Situation such as BNPB, BASARNAS etc.


PT. Digital Mobile Radio Indonesia (DMRID)™
Copyright©2024 All rights reserved

STANDAR

    Standar identifikasi pengguna (dmrid) dan identifikasi talkgroup (tgid) ini meliputi seluruh kelompok-kelompok dan menjadi acuan identifikasi oleh seluruh kalangan pengguna DMR misalnya dinas-dinas kepemerintahan, komunitas-komunitas, perusahaan-perusahaan dan kalangan lainnya yang berkomunikasi melalui jaringan DMR Indonesia ini saja.

    DMRID juga menyediakan Standar Operating Procedure (SOP) secara global dan Standar Operating Procedure (SOP) untuk masing-masing kelompok server yang menggunakan Jaringan DMRID ini supaya tidak terjadi duplikasi ID dalam hal Identifikasi dmr ID atau talkgroup ID. Hal ini sangat penting terutama ketika diperlukan komunikasi gabungan darurat ketika terjadi keadaan darurat Nasional yang masive.





    DMRiD's STANDARDS, Scope of works: Used in Indonesian DMR Network only:
  1. DMRiD provide the Database server sources such as Talkgroups for All of Comunity Elements as a standard of Indonesian DMR Network, all government Talkgroups database in DMRiD can be downloaded, these all free of charges, especially for National Emergency Talkgroup Channels (BNPN), BASARNAS, TAGANA etc. to serve Massive Emergency situation.
  2. DMRiD provide Masters Source Target (DMR host Talkgroup Servers), all servers can be connected to Indonesian DMR Network by peering their server to a master source server as per their requirements. See detail .

PT. Digital Mobile Radio Indonesia (DMRID)™
Copyright©2024 All rights reserved

DETAIL

For temporary access please use "dmrid" as user and "riau" as password



Talkgroups

All Talkgroups Area Code should follows
"KODE WILAYAH KEMENDAGRI"

  
  
  
  
  
  


ADMIN DASHBOARD




LINKS





PT. Digital Mobile Radio Indonesia (DMRID)™
Copyright©2024 All rights reserved